Example floating
Example floating
BeritaPolitik

DPRD Sarolangun Setujui Perubahan APBD 2026

45
×

DPRD Sarolangun Setujui Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

SAROLANGUN – Pendapatan daerah Kabupaten Sarolangun dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp12,62 miliar.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Sarolangun 2026 yang akhirnya disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam rapat paripurna tingkat II, Selasa (1/9/2026) sore.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Sarolangun itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan berada di angka sekitar Rp1,18 triliun.

Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah dirancang meningkat menjadi sekitar Rp1,19 triliun.

Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp12,62 miliar, atau mengalami pertumbuhan sebesar 1,27 persen.

Angka tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Banggar DPRD Sarolangun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengingat kemampuan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Juru bicara Banggar DPRD Sarolangun, Tabroni, SE, dalam laporan hasil pembahasan mengatakan, perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Dari hasil pembahasan, Banggar DPRD Sarolangun sangat memahami betapa pentingnya dilakukan perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026,” kata Tabroni. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *